Biaya Salinan Informasi pada Pengadilan Agama Teluk Kuantan

 

No.

Uraian

Biaya

 

1.

 

 

Biaya Penggandaan berupa Print Out

 

Rp.          ,-/Lembar

 

2.

 

 

Biaya Penggandaan berupa Fotokopi

 

Rp.         ,-/Lembar